Cerita Dongeng Sederhana dari AESOP : Pertengkaran Lebah dan Tawon

Kami selalu memposting dongeng dari mulai untuk usia dibawah tiga tahun sampai dengan anak usia Sekolah Menengah Pertama. Untuk anak usia TK kami sediakan banyak sekali dongeng sederhana sehingga bisa dimengerti, dan dapat mudah diambil hikmahnya oleh si kecil. Kali ini kembali kami memposting salah satu Fabel Dongeng Anak Sederhana yang Mudah Dipahami dari AESOP. Selamat membaca.

Cerita Dongeng Sederhana Terbaru : Pertengkaran Lebah dan Tawon

Di sebuah pohon yang berongga, terdapat sarang yang berisikan madu. Keluarga tawon mengakui sarang tersebut sebagai milik mereka.

“Hai, lebah! Ini adalah sarang madu milik kami!” teriak mereka pada keluarga lebah.

“Kalian jangan bermimpi memiliki sarang madu ini! Sudah jelas ini adalah milik kami,” sanggah keluarga lebah. Lebah pun yakin bahwa sarang itu adalah milik mereka, karena mereka sendiri yang membuatnya.

Cerita Dongeng Sederhana Pertengkaran Lebah dan Tawon

Sayang, perbedaan pendapat itu tidak dapat terselesaikan secara kekeluargaan. Akhirnya, Lebah mengajukan usulan kepada Tawon.

“Dari pada kita bertengkar terus di sini, bagaimana jika persoalan ini kita bawa ke pengadilan?” usul Lebah kepada Tawon.

“Tentu saja, siapa takut. Aku akan membuktikan bahwa sarang madu ini milikku,” jawab Tawon dengan sinis.

Tawon dan Lebah setuju untuk meminta hakim menentukan siapa yang benar dan siapa yang salah. Mereka kemudian mendatangi seekor tabuhan. Ia adalah hakim yang terkenal akan keadilannya di seluruh hutan.

Hakim pun memanggil saksi-saksi. Mereka ditanyai perihal sarang madu tersebut.

“Saksi, katakan dengan sejujurnya. Siapa yang telah membangun sarang madu itu?” tanya hakim.

“Yang Mulia, aku bersaksi bahwa yang membangun sarang madu adalah serangga bersayap,” jawab saksi tersebut.

“Serangga bersayap yang seperti apa?” tanya hakim lagi.

“Mereka yang hidup di lingkungan pohon berongga, sering kali mendengung keras, dan tubuhnya bergaris kuning dan hitam, seperti Lebah,” jelas saksi.

Tetapi, pihak Tawon tidak menerima kesaksian itu. Mereka berpendapat bahwa tawon pun memiliki ciri-ciri seperti yang dikatakan saksi. Karena kesaksian pertama tidak membuahkan hasil, pengadilan ditunda selama beberapa minggu.

Beberapa minggu kemudian. persidangan dilanjutkan kembali. Olala. keluarga Tawon dan keluarga Lebah membawa banyak saksi. Semua Tawon dan Lebah menyaksikan proses pengadilan dengan saksama.

Lebah tua yang bijaksana pun berpendapat, “Yang Mulia, persoalan ini telah tertunda selama beberapa minggu. Jika kita tidak segera mengetahui siapa pemiliknya, maka madu di dalam sarang akan rusak.”

“Baiklah, aku akan menyelesaikan persoalan ini dengan bijak,” ucap sang hakim.

“Aku punya usul. Bagaimana jika engkau perintahkan Tawon dan Lebah untuk membangun sarang madu di sini? Saat itulah, kita akan tahu siapa pemilik aslinya,” usul lebah tua tersebut.

“Tidak! Aku tidak setuju!” protes para Tawon.

“Sekarang sudah jelas, siapa pemilik sarang madu itu. Tawon mengelak untuk membangun sarang madu. Itu berarti keluarga Tawon tidak dapat membangun sarang madu,” ucap si lebah tua.

Tiba-tiba, hakim mengetukkan palunya tiga kali, Itu pertanda persoalan sudah terselesaikan.

“Aku mernutuskan bahwa keluarga Lebahlah pemilik sarang made itu” ujar hakim dengan lantang.

Mendengar putusan hakim, keluarga Lebah sangat bahagia. Akhlrnya, mereka terbukti tidak bersalah. Keluarga Tawon pun meminta maaf alas kesalahan mereka.

Pesan moral dari Cerita Dongeng Sederhana ini adalah jangan pernah takut memperjuangkan hakmu jika kamu memang benar. Dan jangan pernah mengakui dan mengambil hak orang lain yah.

Baca juga cerita rakyat sederhana terbaik lainnya yaitu